Berikut merupakan langkah - langkah pengisian KRS (Kartu Rencana Studi) online mahasiswa/i Universitas Negeri Medan :
- Buka browser (ex. Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera Mini, Internet Explorer etc.), lalu kunjungi Portal Sistem Manajemen Pembelajaran Unimed di http://akad.unimed.ac.id/.
- Isikan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) pada kotak isian ID Pengguna. Isikan juga NIM (Nomor Induk Mahasiswa) anda pada kotak isian Password (kecuali kalau Password sudah diubah).
- Pilih tombol Masuk atau tekan Enter pada keyboard.
- Pada sebelah kiri terdapat menu Navigasi, pilih Registrasi, lalu klik KRS.
- Pada form Registrasi terdapat beberapa mata kuliah sesuai dengan jurusan anda pada semester tersebut. Untuk memilih mata kuliah, klik isian bulat hitam (option button) pada mata kuliah yang akan diambil (mata kuliah yang sudah terpilih ditandai dengan blok warna kuning pada mata kuliah yang sudah kita pilih).
Pilih semua mata kuliah yang akan anda ambil pada semester tersebut. Jumlah SKS yang dapat ambil harus lebih kecil atau sama dengan Hak SKS anda pada semester tersebut. - Jika telah selesai mengisi, klik tombol Simpan yang terletak pada bagian bawah form.
- KRS telah tersimpan. Biasanya pada KRS yang baru diisi, mata kuliah yang sudah dipilih pada awalnya tidak diblok warna kuning. Untuk melihat perubahannya silahkan kembali memilih Registrasi pada menu Navigasi, lalu klik KRS sehingga tampak bahwa mata kuliah yang telah dipilih tadi telah diblok warna kuning. (Walau demikian, KRS masih dapat direset atau diedit kembali jika ada perubahan - perubahan pada pilihan mata kuliah. Namun hal ini hanya dapat dilaksanakan jika KRS belum dicetak dan masih dalam periode pengisian KRS yang telah ditentukan)
- Jika sudah yakin dengan pilihan - pilihan mata kuliah pada semester tersebut, KRS dapat dicetak dengan mengklik link Cetak Kartu Rencana Studi (KRS) pada bagian atas form. (Catatan : Jika sudah dicetak, KRS tidak dapat diubah lagi. Oleh karena itu, perhatikan dengan teliti mata kuliah - mata kuliah yang sudah anda pilih sebelum mencetaknya.)
- KRS telah dicetak pada browser, maka silahkan simpan dan/atau cetak KRS tersebut.
Posted by
Reynold M. Sinambela